Penting banget nih, mengetahui dan mengerti lalu melakukan Wasiat Imam Hasan Al-Bana karena semuanya shahih berasal dari Qur'an dan Hadits.
Sudah terbukti juga bisa menjadikan diri lebih berkualitas di hadapan Allah apalagi di hadapan manusia...
Kita simak yuuk! ๐
๐ป Syarah 10 Wasiat Imam Hasan Al Banna (Bag. 1) ๐ป
๐พ๐พ๐พ๐พ๐พ๐พ๐พ
Wasiat 1:
ูู ุงูู ุงูุตูุงุฉ ู ุชู ุณู ุนุช ุงููุฏุงุก ู ูู ุง ุชูู ุงูุธุฑูู
Tegakkanlah shalat saat kau mendengarkan panggilannya apa pun keadaannya
☘☘☘☘☘☘☘
Wasiat (nasihat) ini begitu penting, apalagi Islam menempatkan shalat sebagai rukun Islam yang kedua setelah mengucapkan dua kalimat syahadat. Hendaknya seseorang memperhatikan kondisi kejiwaannya terhadap shalat; apakah mencintainya atau membencinya, sigap memenuhi panggilannya atau menunda-nundanya. Semua ini menunjukkan baik tidaknya kadar iman seseorang.
Wasiat ini begitu penting, sebab shalat di awal waktu adalah perbuatan yang paling dicintai Allah ๏ทป . Hal ini jelas tertera dalam hadits berikut:
Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, Beliau berkata:
ุณَุฃَْูุชُ ุงَّููุจَِّู ? ุฃَُّู ุงْูุนَู َِู ุฃَุญَุจُّ ุฅَِูู ุงِููู َูุงَู ุงูุตََّูุงุฉُ ุนََูู َْููุชَِูุง َูุงَู ุซُู َّ ุฃٌَّู َูุงَู ุซُู َّ ุจِุฑُّ ุงَْููุงِูุฏَِْูู َูุงَู ุซُู َّ ุฃٌَّู َูุงَู ุงْูุฌَِูุงุฏُ ِูู ุณَุจِِูู ุงِููู
Aku bertanya kepada Nabi ๏ทบ: “Amal apakah yang paling Allah cintai?”
Beliau bersabda: “Shalat pada waktunya.”
Ibnu Mas’ud berkata: “Lalu apa lagi?”
Beliau bersabda: “Berbakti kepada kedua orang tua.”
Ibnu Mas’ud berkata: “Lalu apa lagi?”
Beliau bersabda: “Jihad fisabilillah.” (HR. Muttafaq ‘Alaih)
Wasiat ini begitu penting, sebab menunda-nunda shalat tanpa alasan syar’i, merupakan salah satu makna SAHUN (melalaikan) shalat yang tertera dalam ayat:
ٌََْูููู ِْููู ُุตََِّููู (4) ุงَّูุฐَِูู ُูู ْ ุนَْู ุตََูุงุชِِูู ْ ุณَุงَُููู (5)
Celakalah orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai (sahun) dari shalatnya. (QS. Al Ma’un: 4-5)
Mush’ab bin Sa’ad berkata:
ููุช ูุฃุจู، ุฃุฑุฃูุช ููู ุงููู ุนุฒّ ูุฌّู :( ุงَّูุฐَِูู ُูู ْ ุนَْู ุตَูุงุชِِูู ْ ุณَุงَُููู ) : ุฃูู ุชุฑููุง؟ ูุงู: ูุง ูููู ุชุฃุฎูุฑูุง ุนู ููุชูุง.
“Aku bertanya kepada ayahku, apakah maksud ayat ini meninggalkan shalat?” Beliau menjawab: “Tidak, tetapi ini adalah mengakhirkan shalat dari waktunya.” (Tafsir Ath Thabari, 24/630)
Ibnu ‘Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, berkata:
ุงูุฐูู ูุคุฎِّุฑูููุง ุนู ููุชูุง
Yaitu orang-orang yang mengakhirkan waktunya. (Ibid, 24/631)
Syariat memberikan keringanan pada keadaan tertentu kita boleh menunda shalat, seperti safar, sakit, rasa takut kepada musuh, bencana alam, cuaca dingin/panas ekstrim, hujan, kesibukan yang berbahaya jika ditinggalkan (seperti dokter ketika membedah, penjaga pintu kereta, penjaga yang sedang melindungi banyak orang, dan semisalnya), dan berbagai kesulitan (masyaqqat) apa pun yang membolehkan jamak shalat.
Lalu, bagaimana menta'khir (menunda) shalat Isya? Bukankah disunahkan untuk mengakhirkannya? Masalah ini akan kami sampaikan siang nanti. Insya Allah
Wallahu A'lam
๐๐ธ๐พ๐ป๐ท☘๐บ๐ด
✍ Farid Nu'man Hasan
๐ก Join channel: bit.ly/1Tu7OaC
Komentar
Posting Komentar