Busana Muslimah Trendy Sesuai Syar’i
Wanita adalah makhluk yang indah karena setiap lekuk tubuh dari wajah sampai kaki akan menarik pria untuk memperhatikan nya, disadari atau tidak oleh seorang wanita. Allah SWT telah menciptakan wanita lebih indah dibanding pria dan Allah pun telah menjadikan Islam sebagai agama yang syamil mutakamil ( menyeluruh dan sempurna ) karena didalam nya telah ada aturan – aturan mengenai kehidupan dari hal terkecil sampai terbesar. Begitu juga dalam hal pakaian yang sesuai dengan syari’at islam.
Dalam surat Yusuf ayat 28, Zulaikha disebutkan memiliki tipu daya yang besar (inna kaida kunna ‘adzhim). Bandingkan dengan sebutan yang Allah SWT berikan untuk tipu daya syaithan, “… sesungguhnya tipu daya syaithan itu adalah lemah.” (QS. An-Nisaa’ : 76)
Seorang wanita dapat menjelma menjadi sosok-sosok yang mulia, cerdas, dan terhormat. Dan tentu untuk menjadi sosok yang demikian, tentu Sang Kholiq-lah yang paling tahu bagaimana caranya. Dan jilbab adalah sebuah resep sederhana yang dapat mengangkat derajat wanita.
“ … Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab : 59)
“ … Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab : 59)
Jilbab bukanlah seperangkat asesoris, atau sekedar mode busana yang aturan pakainya dapat diatur sesuai selera si pemakai. Jilbab adalah sebuah simbol penghambaan diri seorang Muslimah terhadap ketentuan Rabb-Nya, sebuah pengakuan bahwa Allah azza wa jalla berhak sepenuhnya mengatur kehidupannya. Memiliki niat baik memang tak berarti luput dari godaan syaithan. Karena syaithan begitu lihai melihat celah yang bisa ia susupi untuk menipu manusia. Dengan tipu dayanya, seorang manusia dapat memandang baik sebuah perbuatan yang sebenarnya buruk dimata allah SWT.
“Dan ketika syaithan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka …” (QS. Al-Anfal : 48)
“Dan ketika syaithan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka …” (QS. Al-Anfal : 48)
Berbusana sesuai dan serasi sangat dianjurkan dalam Islam karena Allah menyukai keindahan, akan tetapi walu trendy harus tetap syar’i. Yuk!! kita lihat bagaimana Islam mengatur busana muslimah dibawah ini:
(Kriteria yang wajib dipenuhi oleh busana Muslimah dalam kitab Fiqh Wanita, karangan Ibrahim Muhammad Al-Jamal ad)
(Kriteria yang wajib dipenuhi oleh busana Muslimah dalam kitab Fiqh Wanita, karangan Ibrahim Muhammad Al-Jamal ad)
1. Menutupi seluruh badan selain wajah dan kedua telapak tangan
“Hai Asma, sesungguhnya perempuan itu apabila telah sampai umur/dewasa, maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini. Rasulullah berkata sambil menunjukkan kepada muka dan telapak tangan hingga peregelangannya sendiri.” (HR. Abu Dawud dan Aisyah)
“Hai Asma, sesungguhnya perempuan itu apabila telah sampai umur/dewasa, maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini. Rasulullah berkata sambil menunjukkan kepada muka dan telapak tangan hingga peregelangannya sendiri.” (HR. Abu Dawud dan Aisyah)
2. Tidak ketat sehingga masih menampakkan bentuk tubuh yang ditutupinya.
3. Tidak tipis temaram sehingga warna kulit masih bisa dilihat.
4. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
“Nabi SAW melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu dawud dan Nasa’I)
“Nabi SAW melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu dawud dan Nasa’I)
5. Tidak berwarna mencolok sehingga menarik perhatian orang
6. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
7. Dipakai bukan dengan maksud memamerkannya.
“ Siapa saja yang meniru-niru perbuatan suatu kaum, berarti dia telah menjadi pengikutnya.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Selain kriteria di atas, perlu diingat bahwa pemakaian kerudung harus sampai menutup dada. Hal ini disebutkan secara gamblang dalam surat An-Nuur : 31,
“… dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya.”
“ Siapa saja yang meniru-niru perbuatan suatu kaum, berarti dia telah menjadi pengikutnya.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Selain kriteria di atas, perlu diingat bahwa pemakaian kerudung harus sampai menutup dada. Hal ini disebutkan secara gamblang dalam surat An-Nuur : 31,
“… dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya.”
Kesimpulan :
Busana muslimah yang syar’i, boleh saja memakai variasi lain agar trendy, seperti jilbab hijaber’s, model baju bisa sangat bervariasi asalkan sesuai aturan Islam yaitu: Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak memperlihatkan apa yang ada dibaliknya.
“ Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian indah untuk perhiasan, dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat”.
(QS. Al-A’raf,7:26)
Referensi:sumber: http://yahyaayyash.wordpress.com/2008/05/27/adab-berpakaian-pakaian-dan-aurat-bagi-muslim/Sumber :Buletin Dakwah Nurussunah edisi : 04 TH VII
Kutipan Pertama... Terus belajar, Semangaaaatz!!
My Home, 25 Januari 2013
Komentar
Posting Komentar